Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Sumba Barat Daya: Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,60 Persen
Pendapatan Transfer Pusat Pemerintah menjadi Rp807.385.521.901,70, sedangkan Pendapatan Transfer Antar Daerah meningkat menjadi Rp27.917.111.872,- atau bertambah Rp4.346.334.080,- atau 18,44 persen.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah diproyeksikan sebesar Rp18.779.340.357,86 Mengalami Penurunan sebesar Rp230.200.972,14 atau turun 1,21 persen.
Dengan struktur tersebut, Pemerintah Daerah akan terus mengoptimalkan sumber pendapatan yang tersedia, mempercepat pemenuhan persyaratan penyaluran transfer, meningkatkan kualitas pengelolaan pajak dan retribusi, memperkuat digitalisasi penerimaan, serta membangun sinergi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dunia usaha dan masyarakat.
Bagi Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, penurunan transfer bukan alasan untuk berhenti berupaya. Justru kondisi ini menjadi momentum untuk memperkuat reformasi pendapatan, meningkatkan kualitas data potensi pajak dan retribusi, memperbaiki kelola penerimaan, serta secara bertahap meningkatkan kemandirian fiskal daerah.