Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Sebelum Putuskan Kabel Listrik, Kepala Desa Weepangali Sempat Minta Uang Rp400 Ribu, Bupati dan Wabup SBD Turun Tangan

Masyarakat Sumba Barat Daya kembali dihebohkan atas tindakan Kepala Desa Weepangali, Kecamatan Kota Tambolaka, Fransiskus Umbu Geti lantaran memutuskan kabel listrik warga di Kampung Wano Mema beberapa hari lalu.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Masyarakat Sumba Barat Daya kembali dihebohkan atas tindakan Kepala Desa Weepangali, Kecamatan Kota Tambolaka, Fransiskus Umbu Geti lantaran memutuskan kabel listrik warga di Kampung Wano Mema beberapa hari lalu.

Atas perbuatan tak terpuji ini, 17 Kepala Keluarga(KK) menjadi korban hingga kesulitan bisa beraktivitas pada malam hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun timexntt.id, saat itu upaya mediasi sudah dilakukan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Kepala desa berdalil alasan kabel dipotong olehnya tanpa melibatkan pihak PLN setempat karena beban listrik bertambah. Selanjutnya, ia meminta uang Rp400 ribu kepada KK tersebut untuk membeli kabel supaya disambung langsung dari gardu induk.

Baca Juga  Pemerintah SBD Tetapkan 3 Desa Model, Kades Rada Mata Sambut Dengan Baik: Kami Sedang Siapkan Wisata Kuliner

Sayangnya, warga yang terdampak mengaku tidak memiliki nilai uang tersebut. Akhirnya, Kepala Desa Weepangali langsung melakukan aksinya dalam memotong jaringan terputus.

Menyikapi persoalan ini, Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Dominikus Alphawan Rangga Kaka langsung turun tangan.

Ditemui seusai penyerahan alsitan kepada kelompok tani, Bupati Ratu menyebut warga yang terdampak pemutusan jaringan listrik sudah menyampaikan informasi tersebut kepada dirinya.

Bupati Ratu merasa heran dengan tindakan Kepala Desa Weepangali yang sudah merugikan masyarakat.

Apalagi, kata dia, Kepala Desa Weepangali mengambil tindakan tanpa melibatkan pihak PLN dalam pemutusan jaringan listrik.

“Saya mau langsung turun pantau di lapangan karena secara etika tidak bisa kerja seorang kades begitu. Kalau dibilang masalah teknis bukan dia yang naik di atas rumah untuk putuskan itu karena ada PLN yang berwenang,” tegas Bupati Ratu, Selasa(15/04/2025) kemarin.

Baca Juga  Aneh, Kades Walla Ndimu Akui Perbuatannya, Tapi LPJ Tahun 2022 dan 2023 Lolos Dari Pemeriksaan, Ada Apa?

Dirinya menambahkan dengan kejadian tersebut, dirinya pun akan meminta pihak inspektorat untuk segera memeriksa Kades Fransiskus Umbu Geti.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah sang kades melanggar etika seorang Kades ataukah tidak.

“Ini laporan masyarakat sehingga saya turun ke situ. Dan saya akan minta inspektorat turun periksa. Kalau memang dia melanggar etika seorang kades iya udah ada sanksinya itu,” tegasnya kembali.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!