Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Terbongkar, Dua Peserta PPPK Tahap 2 di SBD Diduga Dapat Rekomendasi Palsu: Pihak yang Diduga Memberi Rekomendasi Memilih Diam

Diketahui, pada seleksi PPPK Tahap 2 ini diikuti oleh 2.479 peserta yang terdiri dari teknis 1.351orang, guru 946 orang, dan kesehatan 182 orang. (Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Proses seleksi PPPK Tahap 2 di Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) telah usai beberapa minggu lalu.

Meski sudah selesai dilakukan, ternyata proses tersebut menuai kecaman keras dari sejumlah pihak. Kecaman itu juga datang dari DPRD.

Sebab, ditemukan sejumlah nama yang diduga mendapat rekomendasi palsu demi mendapat kesempatan untuk mengikuti proses seleksi tersebut.

Diketahui, pada seleksi PPPK Tahap 2 ini diikuti oleh 2.479 peserta yang terdiri dari teknis 1.351orang, guru 946 orang, dan kesehatan 182 orang.

Namun demikian, dalam proses ini malah ditemukan sejumlah nama yang diduga tidak memenuhi syarat minimun sebagai tenaga honorer untuk mengikuti seleksi.

Berdasarkan ketentuan Kemenpan RB, tenaga honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK Tahap 2 adalah mereka yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus.

Baca Juga  07 Jam RDP Gabungan Komisi DPRD SBD Hasilkan 06 Poin Tentang Seleksi PPPK Tahap 2

Selain itu, juga merupakan pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.

Dengan ketentuan ini, maka pejabat berwenang di instansi tempat bekerja dari tenaga honorer dapat memberikan rekomendasi untuk dapat mengikuti seleksi PPPK Tahap 2.

Dalam surat rekomendasi ini berisi tentang pernyataan bahwa pelamar aktif bekerja di instansi tersebut. Surat ini juga mencantumkan jabatan, masa kerja, dan kinerja pelamar.

Sayangnya, berbagai persyaratan itu diduga tidak dipenuhi oleh kedua peserta seleksi PPPK Tahap 2 di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Kedua peserta tersebut diduga telah menggunakan rekomendasikan palsu demi melancarkan proses pengisian dokumen dalam akun SSCASN.

Baca Juga  Pilgub NTT, Hasil Survei Indekstat Menangkan Melki-Jane, Unggul Jauh Dari Paslon Lain

Berdasarkan data yang diperoleh timexntt.id, kedua peserta ini belum bekerja selama 2 tahun terakhir di lembaga tempat melamar. Mereka baru bekerja kurang lebih 1 tahun.

Mirisnya lagi, kedua peserta ini diduga mendapat rekomendasi palsu dari oknum pimpinan intansi tertentu di lingkup Pemerintahan Sumba Barat Daya yang bukan sebagai tempat bekerja.

Ketika ditelusuri lebih jauh, kedua nama peserta ini ditemukan telah mengikuti ujian PPPK Tahap 2. Mereka ujian pada sesi pertama.

Namun demikian, ketika pihak yang diduga telah memberikan rekomendasi palsu dihubungi belum memberikan keterangan apapun.

Timexntt.id terus berupaya dalam konfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada pihak-pihak yang telah diduga mengeluarkan rekomendasi palsu.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada hasil konfirmasi yang diterima.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!