Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Tunjangan Guru Batal Dicairkan Karena Tidak Disiplin, Bupati SBD Minta Kawal Dinas Pendidikan dan SD Poma

Kepada wartawan, Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla mengatakan, dirinya telah meminta guru yang bersangkutan untuk iklaskan tunjangan yang tidak bisa dicairkan karena terbentur dengan aturan.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Persoalan pencairan tunjangan terhadap seorang guru kelas di SD Poma, Lidia Soli Malo sudah diselesaikan pasca Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla – Dominikus Alphawan Rangga Kaka turun tangan. Pembatalan pencairan ini karena Lidia tidak disiplin masuk sekolah.

Kepada wartawan, Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla mengatakan, dirinya telah meminta guru yang bersangkutan untuk iklaskan tunjangan yang tidak bisa dicairkan karena terbentur dengan aturan.

Benar saja, dengan berbagai tindakan dan penelusuran yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati, Lidia pun mengaku sudah mengiklaskan tunjangan tersebut.

“Kan pencairan tunjangan itu masih ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi. Misalnya dilihat dari kehadiran melalui absensi. Kepala Sekolah sudah menerapkan disiplin, ini yang saya suka, jadi saya minta sama Ibu tadi dengan berbagai alasan tertentu bahwa beliau tidak melaksanakan tugasnya, tetapi menurut beliau itu tidak diberikan beban jam untuk mengajar, nah kita buntuh di sini. Satunya bilang sudah tanda tangan GTK, yang satu bilang tidak, jadi saya mengambil jalan tengah, saya bilang sama Ibu guru tadi untuk iklaskan,” kata Bupati Ratu.

Baca Juga  Keluarga Korban Penikaman Menduga Pelaku Bukan Sebagai Operator Dapodik SDK Ilhaloko Mangganipi

Bupati Ratu menyebut Lidia merupakan salah satu guru yang sudah mengabdi selama puluhan tahun. Saat ini, Lidia sedang memasuki masa pensiun.

Untuk itu, Lidia sedang mengurus berkas untuk pengajuan tunjangan. Namun, karena tidak bisa dibuktikan melalui absensi maka pihak dinas tidak bisa memproses lebih lanjut.

Dengan rasa tulus dalam menerima persoalan yang terjadi, Bupati Ratu menyebut Lidia sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

“Beliau ini mau masa pensiun, beliau ada urus berkas semua, tetapi beberapa persyaratan masih kurang. Tapi Kepala Sekolah yang ada di SD Poma sangat disiplin, harus mengajar terus, harus hadir terus di sekolah tidak boleh urus yang lain. Sehingga dibuktikan dengan absen, tatap muka, hasil dari absen itu dimasukkan ke dinas untuk diproses. Jadi tidak bisa dicairkan,” ungkap Bupati Ratu.

Baca Juga  Siap-Siap SBD Menyalah, Dinas Perumahan Segera Salurkan 1.259 Meteran Gratis

Bupati Ratu menyebut SD Poma sebagai salah satu sekolah yang bisa diteladani oleh sekolah-sekolah lain dalam menerapkan kedisplinan para guru.

Kedepannya, dirinya akan terus memantau kedisplinan yang terjadi di sekolah tersebut, termasuk kedisplinan seorang kepala sekolah. Ia juga telah meminta finger print untuk memastikan kehadiran kepala sekola dan guru-guru yang lain.

“Dinas juga sangat profesional dalam pengelolaan keuangan, jadi itu yang saya harapkan dan saya akan kawal dinas ini biar jadi contoh dinas-dinas lain,” tambah Bupati Ratu dengan tegas.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!