Ibu Hamil Meninggal Dunia di IGD RSUD TC Hilers Maumere, Ombudsman NTT Desak Dinkes Bantu Proses Penetapan SIP
TIMEXNTT – Seorang Ibu hamil dari Kelurahan Nangemeting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Maria Yunita bersama anaknya meninggal dunia di IGD RSUD TC Hilers Maumere, Rabu(09/04/2025) kemarin.
Dugaan sementara atas meninggalnya Maria Yunita bersama anaknya dikarenakan tidak ada dokter anestesi di RSUD TC Hilers.
Dikabarkan, sejak bulan Januari 2025, RSUD TC Hilers Maumere tidak lagi memiliki dokter anestesi karena mengundurkan diri. Namun,
Atas peristiwa ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton sudah melakukan uoaya koordinasi di Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Direktur RSUD TC Hilers Maumere dan Kepala BPJS Cabang Sikka.
Dalam Koordinasi itu, Darius menyampaikan beberapa hal penting tentang pelayanan di RSUD TC Hilers Maumere.
Saat ini ,kata dia, RSUD TC Hilers Maumere memiliki dua orang dokter anestesi yang melayani di RS Swasta Lela Kabupaten Sikka. Yakni, dr. Yosefina Hermiyanti Tri Lestari Djati, Sp.An dan dr. Remidazon Rudolfus Riba, Sp.An.
Ia meminta supaya pihak RSUD TC Hilers Maumere mengupayakan kedua dokter tersebut bersedia melayani di RSUD TC Hiler Maunere.Hal ini menjadi masalah tersendiri bagi pasien darurat yang membutuhkan pertolongan cepat dengan tindakan operasi
Sebab ketiadaan dokter anestesi menyebabkan tindakan operasi sekecil apapun bagi masyarakat Kabupaten Sikka tidak bisa dilakukan di RSUD TC Hilers Maumere dan harus dirujuk ke rumah sakit lain di dalam dan di luar kabupaten Sikka.
“Untuk itu kami minta manajemen RSUD agar memenuhi standar minimum jumlah dan kualifikasi SDM tenaga kesehatan termasuk dokter anestesi sebagai spesialis penunjang untuk rumah sakit kelas C,” tambah Darius, Kamis(10/04/2025).
Kepada Kepala BPJS Cabang Sikka, Darius meminta supaya memastikan semua rumah sakit yang melakukan kerja sama melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) memenuhi syarat jumlah dan kualifikasi tenaga kesehatan sesuai kelas rumah sakit termasuk melaksanakan Janji Layanan Jaminan Kesehatan Nasional secara optimal.
“Bilamana saat dilakukan kredensialing terdapat rumah sakit yang belum memenuhi standar minimum jumlah dan kualifikasi SDM tenaga kesehatan agar diingatkan wajib memenuhi syarat itu sebelum tanda tangan perjanjian kerja sama dilaksanakan,” tuturnya.
Dengan pelayanan yang dinilai lamban, Darius juga mendesak Dinkes Kabupaten Sikka untuk membantu ketiga dokter dalam proses penetapan Surat Ijin Praktek(SIP).
Diantaranya, dr. Yosefina Hermiyanti Tri Lestari Djati, Sp.An dan dr. Remidazon Rudolfus Riba, Sp.An bilamana bersedia melayani di RSUD TC Hilers Maumere.
“Semua pihak menyatakan kesediaannya untuk saling berkoordinasi dan terus berupaya memproses secara cepat SIP dokter anestesi jika ada permohonan ijin praktek,” tutur Darius ketika melakukan koordinasi.***
Tinggalkan Balasan